Sebuah video rekaman warga yang memperlihatkan aksi pengemudi taksi Bandara Sultan Hasanuddin Makassar diduga menipu penumpangnya, viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di Jalan Syekh Yusuf, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dalam video yang beredar luas, tampak seorang pria berbaju biru berjalan menuju mobil taksi berpelat nomor DD 1816 TH yang mencantumkan tulisan “Sultan Hasanuddin International Airport” di kaca depannya.
Pria itu baru saja menurunkan penumpangnya dan langsung mendapatkan protes keras. Penumpang merasa ditipu soal tarif, karena sebelumnya telah disepakati harga Rp175 ribu, namun setiba di lokasi justru diminta membayar Rp200 ribu.
Karena kecewa, penumpang tersebut meluapkan kekesalannya melalui media sosial, yang kemudian menarik perhatian warganet.
Menanggapi kejadian ini, pihak PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menyatakan akan menindaklanjuti pengemudi taksi tersebut. General Manager Angkasa Pura, Minggus Gandeguai, menyebut bahwa setiap taksi bandara sudah memiliki tarif resmi berdasarkan zonasi yang harus dipatuhi.
“Taksi bandara memiliki konter resmi dan tarif berdasarkan zonasi. Jika ada pengemudi yang tidak sesuai aturan, kami minta penumpang segera melapor,” ujar Minggus Gandeguai.
Pihak Angkasa Pura juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan resmi dan melapor ke konter taksi bila mengalami tarif yang tidak sesuai. Fasilitas dan sarana pengaduan telah disiapkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.