Harapan memiliki rumah nyaman di Jalan Murjaya, Pondok Aren, berubah menjadi mimpi buruk bagi keluarga Raffa Azman. Hanya dalam waktu kurang dari 10 menit, akses satu-satunya menuju rumah mereka ditutup paksa dengan pagar beton setinggi satu meter oleh sekelompok orang, sesaat setelah petugas kepolisian meninggalkan lokasi mediasi pada 14 April 2026.
Kini, sebuah mobil dan empat sepeda motor milik keluarga terjepit di dalam. “Abang saya sampai tidak bisa kuliah, kami benar-benar terisolasi,” ujar Raffa lirih saat ditemui di lokasi.
Akar Masalah: Jebakan “Rasa Percaya”
Dilansir dari Kompas.com, drama ini bermula pada tahun 2019. Karena hubungan pertemanan yang sangat dekat, keluarga Raffa setuju membeli rumah seharga Rp1 miliar tersebut secara lisan, tanpa Akta Jual Beli (AJB).
Sejak saat itu, mereka rutin mencicil hingga total uang yang disetorkan mencapai Rp840 juta. Bukti kuitansi tersusun rapi, namun sertifikat tak kunjung pindah tangan dengan alasan masih proses pemecahan.
Dari Pembeli Menjadi “Penyewa”
Prahara mencapai puncaknya pada 2023. Alih-alih mendapatkan sertifikat, keluarga Raffa justru dihantam somasi yang isinya menggoncang logika. Pihak penjual mengeklaim bahwa uang ratusan juta yang telah dibayarkan bukanlah cicilan rumah, melainkan biaya sewa sebesar Rp50 juta per tahun.
“Kami kaget luar biasa. Uang yang kami kumpulkan bertahun-tahun tiba-tiba dianggap cuma buat sewa,” kata Raffa. Tak hanya itu, muncul kabar bahwa sertifikat rumah tersebut telah digadaikan ke bank senilai Rp3 miliar, sementara narasi yang dibentuk di luar justru menyebut keluarga Raffa-lah yang berutang besar kepada penjual.
Puncak konflik meledak ketika rumah mereka digeruduk massa. Sejumlah barang pribadi seperti sofa dan televisi dikeluarkan paksa sebelum semen dan bata hebel disusun menutup akses mereka. Penembokan dilakukan dengan sangat cepat, seolah telah direncanakan dengan matang untuk mengunci ruang gerak keluarga tersebut.
Kasus sengketa ini kini telah dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan dan sedang dalam tahap penyelidikan. Sementara menunggu kepastian hukum, keluarga Raffa hanya bisa berharap pagar beton itu segera dibongkar agar mereka bisa kembali beraktivitas secara manusiawi.