Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat melayangkan rilis resmi guna meluruskan disinformasi yang beredar di ruang publik. Langkah ini diambil guna merespons unggahan di portal media RMOL.ID pada tanggal 9 Juni 2026, yang memuat daftar nama terkait pusaran kasus BGN serta mencantumkan frasa tendensius, yaitu “2 Orang Kolonel usulan AHY”.
Demi menjaga integritas institusi dan nama baik pimpinan partai, Partai Demokrat membeberkan 6 poin klarifikasi serta bantahan mutlak sebagai berikut:
Poin Bantahan Mutlak Partai Demokrat
-
Tidak Kenal: Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sama sekali tidak mengenal sosok bernama Saudara Sony Sonjaya.
-
Nihil Komunikasi: AHY tidak pernah sekalipun bertemu, apalagi melakukan komunikasi dalam bentuk apa pun dengan Saudara Sony Sonjaya.
-
Tidak Pernah Menitip Sesuatu: AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan, ataupun meminta dukungan dalam bentuk apa pun kepada Saudara Sony Sonjaya, baik terkait program SPPG maupun urusan lainnya secara langsung maupun tidak langsung.
Tuduhan Tanpa Dasar Fakta adalah Fitnah
Pihak Demokrat juga menyayangkan kaburnya informasi dalam unggahan tersebut. Tulisan di portal berita itu dinilai sengaja menggantung informasi tanpa menjelaskan siapa sosok “AHY” dan siapa “2 Orang Kolonel” yang dituduhkan.
“Namun, apabila yang dimaksud dalam tulisan itu adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, maka Partai Demokrat menegaskan dengan sangat keras bahwa pengaitan tersebut tidak memiliki dasar fakta apa pun,” bunyi pernyataan resmi partai.
Lebih lanjut, Demokrat memastikan jika narasi “2 orang Kolonel usulan AHY” sengaja digulirkan untuk membidik sosok Agus Harimurti Yudhoyono, maka dapat dipastikan hal tersebut adalah fitnah murni yang sama sekali tidak mengandung kebenaran.
Dukung Kebebasan Pers yang Akurat dan Berimbang
Di akhir pernyataannya, Partai Demokrat menegaskan bahwa mereka adalah bagian dari elemen bangsa yang sangat menghormati nilai-nilai kebebasan pers di Indonesia. Demokrat senantiasa mendukung penuh kerja jurnalistik yang profesional.
Meski begitu, mereka mengetuk kesadaran industri media agar setiap informasi yang menyangkut nama individu maupun institusi besar harus disampaikan secara akurat, berimbang (cover both sides), serta berdiri di atas fakta yang telah terverifikasi secara valid di lapangan.



