JAKARTA – Badan Gizi Nasional angkat bicara menyusul mencuatnya daftar 41 nama yang diduga terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Daftar tersebut sebelumnya diungkap oleh mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, dalam pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menegaskan pihaknya tidak akan menghalangi proses hukum yang tengah berjalan. Ia bahkan menyatakan bahwa seluruh informasi yang muncul dalam persidangan maupun penyidikan sebaiknya langsung ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
“Silakan disampaikan ke Kejagung dan menjadi bahan penyidikan oleh Kejagung,” kata Agustina saat dikonfirmasi, Senin (21/6/2026).
Pernyataan itu menjadi respons resmi pertama BGN setelah publik dihebohkan dengan bertambahnya jumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Dari 26 Nama Berkembang Jadi 41
Sebelumnya, Sony Sanjaya diperiksa penyidik Kejagung pada Kamis (18/6) sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola MBG. Pemeriksaan tersebut juga berkaitan dengan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukannya.
Dalam proses pemeriksaan itu, Sony diminta kembali mengurai nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam pengusulan titik SPPG. Kuasa hukumnya, Krisna Murti, menyebut daftar awal yang berjumlah 26 nama berkembang setelah penyidik membuka kembali data percakapan dan tabel yang dimiliki kliennya.
“Totalnya 41 nama. Jadi dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada tambahan setelah data chat dan tabel itu dibuka,” ujar Krisna di Gedung Jampidsus Kejagung.
Menurutnya, dalam tabel tersebut terdapat sejumlah permintaan penempatan titik SPPG yang dikaitkan dengan berbagai pihak, termasuk yang disebut berasal dari kalangan tertentu. Dari hasil pendalaman penyidik, jumlahnya kemudian bertambah hingga mencapai 41 nama.
“Jadi ada yang menyebut, ‘ini punya ini, ini punya ini’, termasuk yang disebut terafiliasi. Dari situ berkembang menjadi 41 nama,” lanjutnya.
Klarifikasi: Tidak Ada Keuntungan Pribadi
Di tengah berkembangnya spekulasi di media sosial, pihak Sony menegaskan bahwa tidak terdapat keuntungan pribadi yang diterima dari proses pengusulan titik SPPG tersebut.
Krisna menekankan bahwa kliennya justru menyampaikan target pelaksanaan program menjadi alasan utama distribusi titik layanan gizi tersebut.
“Enggak ada. Ketika ditanya soal keuntungan, Pak Sony bilang, ‘keuntungan saya SPPG ini terpenuhi sesuai target’,” kata Krisna.
Pernyataan itu sekaligus membantah narasi yang menyebut adanya aliran keuntungan personal dalam penentuan titik dapur MBG yang kini tengah diselidiki Kejagung.
Dugaan Keterlibatan Kalangan Politik
Sementara itu, terkait identitas 41 nama yang beredar, kuasa hukum Sony mengungkapkan bahwa sebagian di antaranya diduga berasal dari kalangan politik. Namun ia tidak merinci lebih jauh identitas maupun jabatan para pihak yang disebut dalam daftar tersebut.
“Dari kalangan politik. Ya pokoknya dari kalangan politik,” ujarnya singkat.
Pernyataan tersebut menambah dimensi politik dalam kasus yang awalnya hanya berkutat pada dugaan penyimpangan tata kelola program gizi nasional tersebut. Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejagung mengenai status 41 nama yang disebut-sebut itu.
Kejagung Lanjutkan Penelusuran
Kejaksaan Agung sendiri masih terus mendalami perkara dugaan korupsi MBG yang menyeret sejumlah pihak, termasuk mantan pejabat BGN. Pemeriksaan terhadap Sony Sanjaya disebut menjadi salah satu pintu masuk untuk mengurai dugaan aliran pengaturan titik SPPG.
Langkah Sony yang mengajukan status justice collaborator juga menjadi bagian penting dalam proses pembuktian perkara, terutama untuk membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tersangka utama.
Hingga kini, penyidik belum mengumumkan secara resmi status hukum dari 41 nama yang muncul dalam keterangan tersebut. Namun, Kejagung memastikan seluruh informasi yang diperoleh dalam pemeriksaan akan diverifikasi lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sorotan Publik dan Transparansi Program MBG
Kasus ini turut memicu sorotan publik terhadap tata kelola program MBG yang semula digadang-gadang sebagai program prioritas peningkatan gizi masyarakat. Munculnya dugaan pengaturan titik SPPG dinilai berpotensi mengganggu efektivitas distribusi layanan.
Sejumlah pengamat menilai, transparansi dalam penentuan titik layanan menjadi kunci agar program tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. Sementara itu, publik kini menunggu langkah lanjutan aparat penegak hukum dalam menelusuri keterkaitan 41 nama yang telah mencuat ke permukaan.
Dengan berkembangnya jumlah nama serta potensi keterlibatan berbagai pihak, kasus dugaan korupsi MBG diperkirakan masih akan menjadi perhatian utama dalam beberapa waktu ke depan, terutama setelah BGN secara terbuka menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Kejagung.