JAKARTA – Gugurnya tiga anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, memicu perhatian dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya tiga personel yang kehilangan nyawa ketika menjalankan tugas negara.
Menurut Adang, insiden tersebut menunjukkan bahwa perang melawan peredaran gelap narkotika masih menghadapi ancaman serius yang memerlukan komitmen kuat dari seluruh aparat dan pemangku kepentingan.
Ia menilai gugurnya ketiga anggota Polri menjadi kehilangan besar bagi institusi kepolisian sekaligus pengingat bahwa jaringan narkotika masih memiliki daya rusak dan potensi kekerasan yang tinggi.
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga besar Polri, khususnya kepada keluarga yang ditinggalkan.”
“Semoga almarhum memperoleh tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Adang dikutip Parlementaria, Senin (6/7/2026).
Politikus Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa pengorbanan ketiga anggota kepolisian merupakan bentuk pengabdian tertinggi kepada negara yang layak mendapatkan penghormatan dari seluruh masyarakat Indonesia.
Adang menilai keberanian aparat dalam menghadapi kejahatan narkotika mencerminkan dedikasi luar biasa demi menjaga keamanan masyarakat dari ancaman peredaran obat terlarang.
“Mereka gugur saat menjalankan tugas melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Pengabdian seperti ini adalah kehormatan yang harus kita hormati bersama.”
“Semoga semangat dan pengorbanan mereka menjadi inspirasi bagi seluruh aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas,” kata Mantan Wakapolri itu.
Selain menyampaikan duka, Adang meminta aparat penegak hukum mengusut seluruh rangkaian peristiwa tersebut secara menyeluruh, profesional, objektif, dan transparan.
Menurutnya, proses penegakan hukum harus mampu mengungkap seluruh fakta agar memberikan kepastian hukum sekaligus memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban dan masyarakat.
“Peristiwa ini harus diusut hingga tuntas. Seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.”
“Negara tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap aparat penegak hukum,” tegasnya.
Adang berpandangan bahwa peristiwa di Katingan menjadi bukti jaringan narkotika masih memiliki kemampuan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan aparat di lapangan.
Karena itu, ia mendorong penguatan strategi pemberantasan narkotika melalui peningkatan kualitas personel, penyediaan sarana operasional yang memadai, serta penguatan koordinasi antarpenegak hukum.
Ia juga menilai pemberantasan narkotika tidak cukup dilakukan dengan pendekatan biasa karena kejahatan tersebut telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap masa depan bangsa.
“Narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang merusak masa depan bangsa.”
“Penanganannya pun harus dilakukan secara luar biasa, terukur, dan berkelanjutan.”
“Kita tidak boleh mundur dalam memerangi jaringan narkotika yang terus mengancam keselamatan masyarakat maupun aparat penegak hukum,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI, Adang memastikan dukungan terhadap penguatan kebijakan, fungsi pengawasan, dan profesionalisme penegakan hukum akan terus menjadi perhatian.
Ia berharap setiap aparat yang menjalankan tugas negara memperoleh perlindungan maksimal agar mampu bekerja secara optimal dalam memberantas jaringan narkotika.
“Pengorbanan ketiga anggota Polri tersebut tidak boleh sia-sia. Semoga menjadi amal ibadah dan semakin menguatkan komitmen kita bersama untuk memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya,” pungkas Politisi asal Dapil DKI Jakarta III itu.***