JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri meminta Relawan Gerakan Cinta Prabowo (GCP) menyiapkan dua saksi ahli untuk melengkapi laporan terkait dugaan tindak pidana hasutan yang dilaporkan terhadap Budi Arie.
Ketua Umum GCP Kurniawan bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (24/9/2026), untuk menanyakan perkembangan laporan yang dibuat pada 2 September 2026.
Kurniawan mengatakan kedatangannya bertujuan mengetahui sejauh mana proses penanganan laporan tersebut. Ia menyebut pihaknya ingin memperoleh informasi mengenai tahapan yang telah dilakukan penyidik setelah laporan diajukan.
“Kedatangan kami untuk mempertanyakan kelanjutan dari apa yang sudah saya laporkan pada 2 September lalu, yaitu kasus dugaan hasutan oleh BA,” ujar Kurniawan kepada wartawan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pelapor mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Berdasarkan perkembangan yang disampaikan penyidik, GCP diminta memenuhi sejumlah kebutuhan untuk melengkapi proses penanganan laporan.
“Petunjuk dari tim Bareskrim tadi adalah kami diminta segera mempersiapkan dua saksi ahli untuk melengkapi berkas-berkas,” katanya.
Kurniawan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permintaan tersebut dengan menyiapkan saksi ahli sesuai petunjuk penyidik. Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi kelengkapan yang dibutuhkan dalam proses penanganan laporan.
Laporan terhadap Budi Arie sebelumnya berkaitan dengan dugaan adanya upaya atau skenario yang dinilai berkaitan dengan percepatan alih kekuasaan kepemimpinan nasional. GCP kemudian membawa persoalan tersebut ke jalur hukum agar dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.
Sempat Meminta Penundaan Pemeriksaan
Kurniawan mengatakan proses penanganan laporan tersebut sebelumnya sempat mengalami jeda. Pihaknya meminta waktu sekitar dua pekan kepada penyidik karena tim hukum GCP tengah berada dalam suasana berkabung setelah ketua tim kuasa hukum mereka, Doni, meninggal dunia.
“Kami sempat meminta jeda waktu sekitar dua minggu untuk masa berkabung atas berpulangnya ketua tim kuasa hukum kami,” tuturnya.
Setelah masa berkabung selesai, GCP kembali berkomunikasi dengan penyidik Bareskrim Polri untuk mengetahui perkembangan laporan sekaligus memenuhi sejumlah kebutuhan yang disampaikan dalam proses penanganan perkara.
Kurniawan mengatakan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berjalan dan memenuhi petunjuk penyidik terkait laporan tersebut.
“Kami tidak main-main dalam melaporkan Budiari. Ini sebagai pembelajaran supaya ke depannya tidak terjadi lagi,” tutupnya.