JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kritikan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Putri dari Presiden RI Soekarno itu menyebutkan bahwa KPK hanya mengurusi perkecil.
Pernyataan kritikan tersebut disampaikannya dalam pidato politik HUT ke-52 di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/1/2025).
Megawati merasa bingung dengan fokus KPK yang dinilai lebih banyak menangani kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sementara banyak kasus besar yang merugikan negara tampak diabaikan.
“Lah KPK masak nggak ada kerjaan lain, yang dituding, yang diubrek-ubrek hanya Hasto iku wae,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan penjelasan bahwa lembaganya tetap berkomitmen untuk menangani kasus-kasus besar meski banyak laporan yang masuk.
“Tentu juga itu menjadi harapan kita menangani perkara yang besar,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2025).
Asep menegaskan bahwa meskipun banyak laporan yang diterima, KPK tetap memprioritaskan penanganan berdasarkan kecukupan alat bukti. Ia menambahkan, dalam mengusut dugaan korupsi, baik kasus besar maupun kecil, proses yang dilakukan tetap sama, seperti penggeledahan dan pemeriksaan saksi.
“Efort yang kita keluarkan, misal perkara Rp10 miliar atau Rp10 triliun, tetap sama. Yang membedakan hanya kerugian negara yang berbeda,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa KPK sangat mengharapkan masyarakat untuk melaporkan segala dugaan korupsi yang mereka temui.
“Kami tergantung pada laporan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Megawati dalam pidatonya juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud mengkritik KPK tanpa alasan.
“Saya ingin KPK itu bekerja dengan benar. Saya tidak merasa bingung kalau orang lain yang membuat saya bingung, tapi saya yang sudah berjuang untuk KPK, kenapa jadi begini?” ujarnya.
Kritik Megawati ini menambah sorotan terhadap KPK di tengah upaya pemberantasan korupsi yang terus bergulir. Lembaga ini diharapkan tidak hanya menangani kasus-kasus kecil, namun juga memberi perhatian lebih pada kasus besar yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.