BANTUL – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menegaskan bahwa virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi, tidak dapat menular ke manusia melalui konsumsi daging.
“Itu PMK bukan zoonosis, jadi daging aman dikonsumsi. Makanya kita ada edukasi, harapan kami kita ada sosialisasi ke masyarakat tidak usah trauma dengan adanya PMK,” ujar Kepala DKPP Bantul, Joko Waluyo, di Bantul, Minggu (19/1).
Joko menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan merebaknya kasus PMK di Kabupaten Bantul, meski sejumlah sapi telah terinfeksi.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak berpengaruh terhadap kualitas daging yang aman untuk dikonsumsi, bahkan jika ternak yang terinfeksi dipotong.
“Untuk stok daging sapi kelihatannya masih aman, tidak ada kendala, harga jual daging tidak ada masalah, tidak ada penurunan permintaan daging di masyarakat,” jelasnya.
Meskipun demikian, pemerintah daerah telah menutup sementara Pasar Hewan Imogiri guna mencegah penyebaran PMK antarternak, dengan langkah pencegahan berupa pembatasan transaksi jual beli ternak.
Pihaknya juga mengingatkan para peternak untuk tidak terburu-buru menjual ternaknya dengan harga rendah, karena hal ini justru dapat merugikan di tengah situasi penyebaran virus PMK.
“Peternak agar tidak terus menjual dengan harga murah, tetapi dikandangkan, kita lakukan desinfeksi, kita obati sapi yang sakit, kita pisah dengan yang sehat, mudah-mudahan bisa sembuh,” kata Joko.
Data sementara mencatat, sebanyak 37 sapi mati akibat PMK dan 337 sapi lainnya terinfeksi.
Untuk menanggulangi wabah ini, Pemerintah Kabupaten Bantul telah melaksanakan vaksinasi dan akan menerima alokasi 33.000 dosis vaksin dari pemerintah pusat.
“Kami juga mengimbau peternak, terutama yang memiliki perekonomian kuat, untuk melakukan vaksinasi mandiri,” imbuhnya.