JAKARTA – Seluruh akses wisata Gunung Bromo ditutup sementara setelah kebakaran hutan di kawasan Kaldera Bromo terus meluas.
Penutupan dilakukan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) sejak Sabtu, 8 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB.
Kebijakan tersebut belum memiliki batas waktu karena operasional wisata akan dibuka kembali setelah kondisi dinilai aman.
Langkah penutupan diambil untuk memberikan ruang bagi petugas dalam menangani kebakaran tanpa gangguan aktivitas wisatawan.
Selain mendukung proses pemadaman, kebijakan tersebut juga menjadi upaya TNBTS melindungi pengunjung dari risiko kebakaran di kawasan konservasi.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan seluruh jalur menuju kawasan wisata Bromo ditutup sementara.
“‘Kunjungan wisata Bromo dari semua pintu masuk ditutup,” katanya, dikutip dari laman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan.
“Ini dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung.”
Penutupan mencakup lima pintu masuk utama yang selama ini digunakan wisatawan menuju kawasan Gunung Bromo.
Dari Kabupaten Probolinggo, akses Cemorolawang ditutup, sementara jalur Wonokitri di Kabupaten Pasuruan juga tidak dapat digunakan wisatawan.
Dua akses dari Kabupaten Malang, yakni Jemplang dan Coban Trisula, turut ditutup selama penanganan kebakaran berlangsung.
Sementara itu, akses dari Kabupaten Lumajang melalui Senduro juga masuk dalam daftar jalur wisata yang dihentikan sementara.
TNBTS meminta wisatawan tidak memaksakan kunjungan karena kondisi kawasan masih berkaitan langsung dengan proses penanganan kebakaran.
Bagi wisatawan yang telah memiliki tiket kunjungan melalui aplikasi booking online TNBTS, tersedia pilihan penjadwalan ulang.
Wisatawan juga dapat mengajukan refund dengan mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pengelola TNBTS.
Proses perubahan jadwal maupun pengembalian dana dilakukan setelah wisatawan mengisi formulir melalui admin aplikasi booking online TNBTS.
Ketentuan tersebut berlaku bagi pemegang tiket yang memiliki jadwal kunjungan selama masa penutupan kawasan wisata Bromo.
Humas Balai Besar TNBTS, Bambang Suriyo, mengingatkan masyarakat agar menghormati keputusan penutupan demi kelancaran penanganan kebakaran.
Pelaku usaha jasa wisata juga diminta menghentikan seluruh kegiatan di kawasan TNBTS selama akses wisata masih ditutup.
TNBTS turut mengajak masyarakat membantu mencegah munculnya titik api baru dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap penggunaan api.
Kawasan konservasi Gunung Bromo memiliki ekosistem yang rentan terhadap kebakaran sehingga pencegahan menjadi bagian penting dalam perlindungan lingkungan.
Dengan kondisi kebakaran yang masih ditangani, wisatawan disarankan menunggu pengumuman resmi sebelum merencanakan kembali perjalanan ke Gunung Bromo.
Hingga kebijakan penutupan diberlakukan, seluruh akses wisata Bromo masih dihentikan untuk mendukung pemadaman kebakaran di kawasan Kaldera.
Pembukaan kembali destinasi wisata akan dilakukan setelah TNBTS memastikan kondisi kawasan cukup aman bagi wisatawan dan aktivitas wisata.***


