KPK telah menangkap 8 dari 10 tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Mahkamah Agung termasuk hakim Agung Sudrajad Dimyati. Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Zahrul Rabain mengatakan, akan memberhentikan sudrajad agar dapat fokus pada proses hukum yang dijalani.