BANJARBARU – Dunia jurnalistik Tanah Air kembali berduka. Seorang wartawan muda berbakat, Juwita (23), yang ditemukan tak bernyawa di kawasan Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, ternyata menjadi korban aksi keji pembunuhan.
Penyelidikan polisi yang berlangsung intensif akhirnya membongkar fakta mencengangkan: pelaku adalah oknum anggota TNI AL berinisial J.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menyisakan tanda tanya besar tentang motif di balik tragedi tersebut.
Tubuh Juwita pertama kali ditemukan pada Sabtu (22/3/2025) di lokasi yang sepi. Awalnya, insiden ini dicurigai sebagai kecelakaan biasa.
Namun, petunjuk di lapangan mulai mengarah ke skenario yang jauh lebih kelam. Barang-barang berharga milik korban, seperti ponsel dan dompet, raib tanpa jejak.
Data dari laptop Juwita kemudian menjadi kunci: pesan terakhirnya mengungkap komunikasi misterius dengan kekasihnya, yang diduga mengarahkan korban ke lokasi nahas tersebut.
Fakta ini memicu polisi untuk menggali lebih dalam, hingga akhirnya tabir pembunuhan mulai terangkat.
Pengakuan Resmi dan Peran Pelaku
Kepastian kasus ini ditegaskan oleh Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, dalam keterangan resminya pada Rabu (26/3/2025).
“Benar, pembunuhan dilakukan oleh oknum TNI AL berpangkat I berinisial J,” ungkap Ronald tegas, dikutip dari Detik.
Pelaku, yang telah mengabdi empat tahun di TNI AL, kini menjadi fokus utama penyelidikan.
Meski demikian, hubungan antara Juwita dan pelaku masih diselami lebih lanjut. “Perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambahnya, menjanjikan transparansi dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Hingga kini, motif pembunuhan Juwita masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan sepenuhnya.
Kabar bahwa korban tengah mempersiapkan pernikahan dengan kekasihnya pada Mei 2025 menambah lapisan misteri dalam kasus ini.
Spekulasi mengarah pada kemungkinan konflik pribadi sebagai pemicu aksi brutal tersebut.
Polisi bersama Polisi Militer TNI AL kini bahu-membahu mengusut tuntas kasus ini, memastikan keadilan ditegakkan bagi Juwita, sekaligus memberikan jawaban atas duka yang menyelimuti keluarga dan rekan seprofesinya.***