JAKARTA – BPOM Tangerang menemukan makanan berformalin dan boraks serta obat kedaluwarsa saat sidak terbaru.
Dari 20 sampel makanan diuji, lima di antaranya positif mengandung bahan kimia berbahaya untuk tubuh.
Kepala BPOM Tangerang, Sony Mughofir menyebut produk tersebut berasal dari industri rumahan lokal.
“Nanti kami akan telusuri ke distributornya. Kami beri pembinaan agar produsen tidak lagi menggunakan bahan-bahan berbahaya,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Sony memastikan produk berisiko langsung ditarik dan pedagang akan diawasi ketat oleh tim pengawasan BPOM.
“Pedagang diimbau bila memang positif menggunakan bahan berbahaya, nanti ada tim kami follow up,” ucapnya.
BPOM bersama Pemkab Tangerang juga menemukan obat yang izin edarnya telah habis saat inspeksi lapangan.
Kadis Kesehatan Tangerang, Hendra Tarmizi menegaskan obat itu ditarik dan sebagian langsung dimusnahkan.
“Ada yang dimusnahkan karena mengandung zat formalin dan ada izin edarnya sudah habis,” ujarnya.
Pemkab mengimbau produsen segera memperbarui izin edar agar tak mengancam keselamatan masyarakat.
“Kami dari Dinas Kesehatan mengimbau kepada mereka untuk segera mengurus izin edarnya,” kata dia.***


