PAPUA BARAT DAYA – Tim Detasemen Intelijen (Denintel) Kodaeral XIV menggagalkan pengiriman 14.800 batang rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Ribuan batang rokok tersebut ditemukan di salah satu jasa penitipan pengiriman barang pada Jumat (30/10/2026).
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan sekitar 74 slop atau setara 14.800 batang rokok yang diduga ilegal. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp21.978.000.
Pengungkapan ini juga mengindikasikan potensi penerimaan negara yang tidak tertagih sebesar Rp14.320.702 apabila barang tersebut terbukti melanggar ketentuan cukai.
Perhitungan potensi penerimaan negara tersebut menggunakan asumsi rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) Golongan II. Acuannya meliputi tarif cukai sebesar Rp746 per batang, harga jual eceran (HJE) Rp1.485 per batang, serta komponen pajak rokok dan pajak pertambahan nilai (PPN) hasil tembakau.
Perhitungan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai sebagaimana telah diubah serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.
Setelah diamankan, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Denintel Kodaeral XIV Sorong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pendataan dan pengelompokan jenis rokok sebelum berkoordinasi dengan instansi berwenang.
Penindakan ini bermula dari kegiatan pemantauan yang dilakukan tim Denintel Kodaeral XIV terhadap dugaan peredaran barang ilegal di wilayah Kota Sorong. Lokasi jasa penitipan pengiriman barang menjadi tempat ditemukannya puluhan slop rokok yang tidak dilengkapi pita cukai tersebut.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya TNI Angkatan Laut (TNI AL) dalam mendukung penegakan hukum, khususnya terhadap peredaran barang yang berpotensi merugikan penerimaan negara.
TNI AL juga terus mendorong kesiapsiagaan unsur intelijen di daerah untuk mendeteksi berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah kerja masing-masing.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar jajaran TNI AL meningkatkan kepekaan dan kesiapsiagaan dalam menjalankan tugas, termasuk mencegah peredaran barang ilegal.
Pemeriksaan terhadap barang bukti rokok yang diamankan di Sorong masih berlangsung untuk menentukan tindak lanjut penanganannya bersama instansi terkait.