JATENG – Seorang pelaku pemerasan di Semarang berhasil ditangkap oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) setelah adanya laporan dari korban pemalakan.
Menariknya, korban lebih memilih melaporkan kejadian tersebut ke Damkar karena menilai instansi ini lebih responsif dalam menangani keluhan masyarakat.
Setelah menerima laporan, petugas Damkar Kabupaten Semarang segera merespons dengan sigap dan langsung menuju lokasi kejadian di Ungaran. Di sana, mereka berhasil menangkap dua pelaku utama yang diketahui bernama MNA (18) dan LF (24). Kedua pelaku tertangkap tangan merampas ponsel dan uang korban di dekat SPBU Taman Unyil.
Aksi mereka sempat dihentikan oleh korban, yang merupakan kakak dari salah satu warga setempat. Namun, para pelaku melarikan diri dan berusaha melanjutkan tindakan mereka sebelum akhirnya dikejar dan ditangkap oleh petugas Damkar.
Tak hanya dua pelaku utama, petugas juga menangkap tiga remaja lainnya yang terlibat dalam aksi pemalakan tersebut, yakni RA (15), AMH (15), dan RKA (24). Ketiganya kedapatan membawa senjata tajam, seperti parang dan celurit, yang semakin memperburuk situasi pemalakan yang mereka lakukan.
Setelah diamankan, kelima pelaku dibawa ke kantor Satpol PP & Damkar Kabupaten Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut, sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Ungaran untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Aksi pemalakan yang melibatkan kelompok gangster remaja ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melapor ke pihak berwenang jika menghadapi potensi kejahatan. Semoga langkah sigap dari petugas Damkar ini bisa menjadi contoh dalam penanganan kasus serupa.