JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuat geger publik dengan tindakan tegas dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Kali ini, fokus KPK tertuju pada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, setelah pihak berwenang menyita sebuah mobil mewah dari kediamannya di Bandung. Penyitaan ini dilakukan setelah penggeledahan rumah pribadi Ridwan Kamil, sebagai bagian dari investigasi terkait skandal pengadaan iklan yang merugikan negara hingga Rp222 miliar.
Mobil Mewah Ridwan Kamil Jadi Sorotan
Penyitaan mobil mewah milik Ridwan Kamil ini menarik perhatian publik. Mobil tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, dan Kepala Divisi Corporate Secretary, Widi Hartoto. Namun, ada kejadian tak terduga: mobil tersebut tidak dapat langsung dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, karena sedang dalam perbaikan di bengkel.
“Masih ada di bengkel (mobil Ridwan Kamil),” kata sumber KPK.
Meski demikian, penyitaan ini menambah panjang daftar aset yang sudah diambil KPK, termasuk puluhan kendaraan lainnya. Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana mobil mewah ini bisa terhubung dengan dugaan markup anggaran iklan Bank BJB? Apakah Ridwan Kamil, yang saat menjabat sebagai gubernur juga berperan sebagai komisaris bank, mengetahui adanya skandal ini?
Kasus Korupsi Bank BJB: Kerugian Negara Ratusan Miliar
Kasus korupsi di Bank BJB berpusat pada pengadaan iklan untuk periode 2021-2023, yang diduga melibatkan penyelewengan anggaran hingga mencapai Rp222 miliar. KPK telah menetapkan lima tersangka, yang terdiri dari pejabat tinggi bank dan pihak swasta. Selain mobil mewah, penyidik juga telah menyita dokumen elektronik dan deposito senilai Rp70 miliar sebagai barang bukti.
Menariknya, Ridwan Kamil sendiri pernah mengaku tidak mengetahui tentang kasus ini. Dalam keterangan resminya pada Maret 2025, ia menyatakan hanya mengetahui masalah ini dari pemberitaan media. “Untuk masalah ini [kasus dugaan korupsi BJB], saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah ini,” ujar Ridwan Kamil.
Drama Penyitaan dan Sorotan Publik
Penyitaan mobil mewah ini bukan pertama kalinya Ridwan Kamil terlibat dalam sorotan kasus Bank BJB. Sebelumnya, pada Maret 2025, KPK juga menggeledah rumahnya di Bandung dan menyita sebuah motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition. Motor tersebut akhirnya dibawa ke Rupbasan pada 24 April 2025 setelah menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Langkah KPK ini memicu berbagai reaksi. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bahkan menuding KPK “takut” untuk memeriksa Ridwan Kamil lebih lanjut.
“Saya lebih kecewa lagi sikap KPK yang semakin tidak jelas arahnya terkait dengan Ridwan Kamil,” ujar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, pada 25 April 2025.
Di sisi lain, Partai Golkar, tempat Ridwan Kamil bernaung, memilih untuk menghormati proses hukum sambil menegaskan asas praduga tak bersalah.
“Kami serahkan semua proses hukum kepada yang berwenang,” kata Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia.
Dengan penyitaan mobil mewah ini, KPK semakin serius untuk mengungkap peran Ridwan Kamil dalam kasus korupsi Bank BJB. Penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis barang bukti elektronik untuk memastikan sejauh mana keterlibatan mantan gubernur yang kini menjadi kandidat kuat di Pilgub DKI Jakarta ini.