Pelarian pria berinisial SR, terduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berusia 12 tahun di kawasan Cakung, Jakarta Timur, berakhir dramatis. Usai dipergoki warga, pelaku sempat mencoba kabur secara nekat ke atas langit-langit rumah sebelum akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian.
Aksi kejar-kejaran antara warga dan pelaku di atas atap pemukiman padat penduduk tersebut sempat direkam oleh ponsel warga hingga menjadi viral di media sosial.
Kronologi Penggerebekan oleh Warga
Peristiwa memilukan ini terungkap pada Jumat (19/6/2026). Kasus ini mulai terbongkar saat ibu korban yang baru saja pulang ke rumah dikejutkan oleh laporan dari Ketua RT dan sejumlah saksi mata di lingkungan sekitar.
Warga setempat sebelumnya menaruh curiga dan menggerebek rumah kontrakan milik SR. Saat pintu dibuka, warga menemukan korban yang baru berusia 12 tahun berada di dalam toilet dalam kondisi tanpa busana.
Panik karena aksinya ketahuan, SR langsung mencoba melarikan diri dengan cara menjebol atap rumahnya dan merayap ke genteng warga.
“Terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan menjebol atap rumah. Namun, warga bergerak cepat menghadang dan berhasil mengamankan terduga pelaku di atas sana,” ujar Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Lina Yuliana, Minggu (21/6/2026).
Bukti Kuat Dikantongi, Pelaku Resmi Ditahan
Dalam rekaman video amatir yang beredar luas, terlihat empat orang warga nekat naik ke atas genteng untuk mengepung SR yang saat itu mengenakan kaus berwarna hijau. Terdengar suara histeris dari warga yang geram dengan tindakan bejat pelaku. “Astaghfirullah udah tua, Pak. Ini orangnya yang pakai baju hijau, ya Allah,” ucap perekam video.
Setelah berhasil diturunkan dari atap oleh massa, SR langsung diserahkan kepada pihak berwajib agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri.
Ibu korban telah resmi membuat laporan hukum ke Polres Metro Jakarta Timur. Untuk memperkuat gugatan, penyidik dari Satuan PPA telah mengamankan sejumlah barang bukti krusial di antaranya hasil visum resmi dari RS Polri Kramat Jati, pakaian milik korban saat kejadian dan pakaian hijau yang dikenakan oleh SR.
Saat ini SR sudah berada di balik sel tahanan dan sedang menjalani proses penyidikan intensif oleh tim penyidik Sat PPA Polres Metro Jakarta Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan meja hijau.