JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga unit sepeda motor Vespa Piaggio dan satu mobil Wuling sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit yang bersumber dari dana APBN di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
“Penyidik melakukan penyitaan berupa kendaraan bermotor berupa tiga unit sepeda motor berjenis Vespa Piaggio dengan nilai kurang lebih Rp1,5 miliar dan satu unit mobil bermerek Wuling senilai kurang lebih Rp350 juta,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (9/1).
Tessa menjelaskan bahwa aset tersebut disita dari sebuah rumah di wilayah Jakarta milik mantan Direktur Utama BUMN.
Namun, ia tidak memberikan rincian mengenai identitas pemilik rumah ataupun hubungannya dengan perkara ini.
Kendaraan-kendaraan yang disita diduga terkait aliran dana hasil tindak pidana korupsi di LPEI. Selain empat unit kendaraan, penyidik KPK juga menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang relevan dengan kasus ini.
Dalam kesempatan tersebut, KPK turut mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menerima, menyembunyikan, atau menampung harta yang terkait dengan tindak pidana korupsi.
“Apabila ditemukan bukti adanya upaya menyamarkan harta hasil korupsi, pelaku akan dijerat sesuai dengan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dan/atau UU Tindak Pidana Pencucian Uang,” tegas Tessa.
KPK mulai menyelidiki dugaan korupsi fasilitas kredit di LPEI sejak 19 Maret 2024. Pada 31 Juli 2024, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, KPK belum mengumumkan identitas mereka, sesuai kebijakan untuk mengungkapkan nama tersangka setelah penyidikan selesai.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga telah menyita berbagai aset milik para tersangka, termasuk 44 properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp200 miliar, uang tunai sebesar Rp4,6 miliar, enam unit kendaraan bermotor, 13 logam mulia, sembilan jam tangan, 37 tas mewah, dan lebih dari 100 perhiasan berbagai jenis.
Selain itu, penyidik menemukan aset yang diagunkan dan kini sedang menelusuri kaitannya dengan perkara tersebut.
“KPK menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait keberadaan aset milik tersangka atau pihak lain yang terkait,” pungkas Tessa.