Aroma tak sedap tercium dari balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar. Tiga oknum pegawai, termasuk seorang pejabat tinggi di sana, resmi dicopot dari jabatannya setelah kedapatan mencoba “berbisnis” kamar mewah atau sel sultan dengan harga fantastis mencapai Rp100 juta.
Plh Kepala Kanwil Ditjenpas Jatim, M. Ulin Nuha, mengonfirmasi bahwa ketiga oknum tersebut telah dibebastugaskan dan ditarik ke Kanwil Jatim untuk menjalani pemeriksaan intensif. Identitas mereka pun terkuak, yakni AK yang menjabat sebagai Kepala Pengamanan, serta dua orang sipir berinisial RG dan W.
Sanksi Berat Menanti: Dari Penurunan Pangkat hingga Pemecatan
Langkah tegas diambil karena tindakan ketiganya dianggap mencederai integritas pemasyarakatan. Tak tanggung-tanggung, Kanwil Jatim telah melayangkan usulan sanksi disiplin tingkat berat kepada Inspektorat.
“Pemeriksaan masih berjalan dan akan dilanjutkan oleh pusat. Jika terbukti bersalah dalam kategori disiplin berat, sanksinya bisa berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), pencopotan jabatan, hingga penurunan pangkat,” tegas Ulin Nuha, Jumat (1/5/2026).
Terbongkar Berkat Nyali Narapidana Baru
Skandal memalukan ini terungkap berkat laporan berani dari warga binaan atau tahanan baru. Modus para oknum ini terbilang nekat: mereka mendekati narapidana kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan menawarkan “kenyamanan khusus” di dalam sel dengan imbalan uang tunai ratusan juta rupiah.
Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Iswandi, yang baru sehari menjabat saat itu, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima aduan tersebut. Ternyata, praktik pungli kamar eksklusif itu memang nyata adanya.
Pihak Kanwil Ditjenpas Jatim menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan warga binaan yang berani melapor. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bahwa tidak ada ruang bagi penyimpangan di dalam lapas.
“Sesuai arahan Pak Menteri dan Dirjen, tidak ada toleransi bagi setiap pelanggaran. Kami berterima kasih atas pengawasan masyarakat dan berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan,” pungkas Ulin.