JAKARTA β Polda Metro Jaya terus mempercepat penyidikan tiga perkara dugaan korupsi yang ditangani bersama Kortastipidkor Polri.
Hingga Jumat, 10 Juli 2026, penyidik telah memeriksa 15 saksi untuk memperkuat pembuktian dalam kasus tersebut.
Meski pemeriksaan terus berkembang, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam tiga perkara yang sedang diusut.
Langkah itu dilakukan karena penyidik masih melengkapi alat bukti serta mencocokkan seluruh keterangan saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan proses penyidikan masih berlangsung.
βPenetapan tersangka akan disampaikan pada tahap berikutnya. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman,β ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2026.
Pemeriksaan saksi dilakukan di sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi sasaran penggeledahan penyidik.
Dua saksi dimintai keterangan dari Cafe deβCLAN Signature yang berada di Jakarta Selatan.
Empat saksi lainnya berasal dari Koin Money Changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP.
Penyidik juga memeriksa seorang saksi berinisial DR di kediamannya di kawasan Gandaria.
Selain DR, sopir yang bersangkutan serta saksi berinisial NH turut dimintai keterangan di Pacific Place.
Saat penggeledahan pada Kamis malam, penyidik kembali memeriksa saksi berinisial MIL.
Dua petugas keamanan Central berinisial R dan A juga ikut menjalani pemeriksaan.
Seluruh pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat rangkaian alat bukti dalam proses penyidikan.
βSeluruh saksi diperiksa untuk melengkapi alat bukti. Pemeriksaan masih akan terus berkembang sesuai kebutuhan penyidikan,β katanya.
Polda Metro Jaya memastikan penyidikan masih terus berkembang seiring pendalaman fakta di lapangan.
Penyidik juga membuka peluang memanggil saksi tambahan apabila dinilai dapat memperjelas konstruksi perkara.
Termasuk, pemeriksaan terhadap pejabat berinisial FA masih dimungkinkan jika dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi.
Polisi menegaskan seluruh langkah penyidikan dilakukan secara profesional dan berdasarkan kecukupan alat bukti.***