JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa, 2 Juni 2026, menjadi penutup dari perjalanan kepemimpinan yang selama hampir dua tahun terus berada dalam sorotan publik.
- Polemik Susu Dua Liter yang Menghebohkan Publik
- Program MBG Dibayangi Persoalan di Lapangan
- Sorotan Terhadap Pengelolaan Anggaran BGN
- Anggaran Rp1,2 Triliun untuk IT dan CCTV Jadi Perhatian DPR
- Kebijakan Ramadan hingga Wacana Ekspansi ke Arab Saudi
- Laporan ICW ke KPK Memperkuat Tekanan
- Jejak Kontroversi yang Berujung Akhir Jabatan
Sejak dipercaya memimpin lembaga tersebut setelah dilantik Presiden Joko Widodo pada 19 Agustus 2024, Dadan menghadapi berbagai kritik yang tidak hanya berkaitan dengan kebijakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga menyangkut tata kelola anggaran dan prioritas program pemerintah.
Berbagai kontroversi yang muncul sepanjang masa kepemimpinannya secara perlahan membentuk tekanan publik yang semakin besar hingga akhirnya berujung pada berakhirnya masa jabatan tersebut.
Polemik Susu Dua Liter yang Menghebohkan Publik
Perdebatan nasional pertama yang menyeret nama Dadan mencuat pada Senin, 26 Mei 2025, ketika ia menyampaikan anjuran konsumsi susu hingga dua liter per hari bagi anak-anak dalam sebuah kegiatan di Pondok Pesantren Bangkalan.
Pernyataan itu didasarkan pada pengalaman pribadinya yang diklaim berhasil mendukung pertumbuhan anak-anak dalam keluarganya.
Dalam hitungan hari, tepatnya pada periode 28 hingga 30 Mei 2025, pernyataan tersebut viral dan menjadi bahan perdebatan luas setelah mendapat perhatian media serta tanggapan dari berbagai kalangan ahli.
Banyak pihak menilai anjuran tersebut tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang sebagian besar masih berupaya memenuhi kebutuhan pangan pokok sehari-hari.
Kritik berkembang karena konsumsi susu dalam jumlah besar dianggap sulit dijangkau oleh banyak keluarga dan berpotensi menambah beban pengeluaran rumah tangga.
Program MBG Dibayangi Persoalan di Lapangan
Di tengah ambisi besar pemerintah menjalankan Program Makan Bergizi Gratis, pelaksanaannya sepanjang tahun ajaran 2024/2025 hingga memasuki 2025 tidak sepenuhnya berjalan mulus.
Sejumlah daerah melaporkan kasus dugaan keracunan makanan yang melibatkan penerima manfaat program tersebut.
Peristiwa itu memicu kekhawatiran mengenai kualitas pengawasan pangan serta kesiapan sistem distribusi makanan dalam skala nasional.
Publik kemudian mulai mempertanyakan standar keamanan pangan yang diterapkan dalam program unggulan pemerintah tersebut.
Sorotan Terhadap Pengelolaan Anggaran BGN
Perhatian masyarakat tidak hanya tertuju pada aspek pelaksanaan program, tetapi juga pada penggunaan anggaran di lingkungan BGN.
Sejumlah pengadaan yang dilakukan selama tahun anggaran 2024 dan 2025 menjadi bahan kritik karena dinilai kurang mencerminkan prinsip efisiensi.
Pengadaan sepeda motor untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta pembelian perlengkapan pendukung seperti kaus kaki menjadi salah satu contoh yang dipersoalkan oleh sejumlah pihak.
Selain itu, muncul pula perdebatan mengenai alokasi dana langganan layanan konferensi daring bernilai miliaran rupiah yang dianggap tidak mendesak dibanding kebutuhan langsung program gizi masyarakat.
Anggaran Rp1,2 Triliun untuk IT dan CCTV Jadi Perhatian DPR
Kontroversi lain yang turut memperbesar sorotan terhadap BGN adalah alokasi dana sekitar Rp1,2 triliun untuk pengadaan sistem teknologi informasi dan pemasangan CCTV dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Besarnya nilai anggaran tersebut memunculkan pertanyaan dari publik dan anggota DPR mengenai urgensi serta efektivitas penggunaannya.
Menanggapi kritik tersebut, Dadan menjelaskan bahwa dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan Sistem Informasi Pemenuhan Gizi Nasional (SIPGN) serta kebutuhan pengawasan program secara digital.
Ia juga menegaskan bahwa setiap dana yang tidak terpakai akan dikembalikan ke kas negara sesuai mekanisme yang berlaku.
Kebijakan Ramadan hingga Wacana Ekspansi ke Arab Saudi
Perdebatan berikutnya muncul ketika Program Makan Bergizi Gratis tetap dijalankan selama Ramadan 2025 dengan pola distribusi yang disesuaikan pada periode Maret hingga April.
Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan program selama bulan puasa serta kesiapan penyedia layanan dalam menyesuaikan pola konsumsi masyarakat.
Kontroversi kembali berlanjut ketika Dadan menggagas perluasan program MBG ke Arab Saudi, khususnya untuk sekolah Indonesia yang berada di Jeddah.
Wacana tersebut memicu kritik karena dianggap belum menjadi prioritas ketika berbagai tantangan implementasi program di dalam negeri masih membutuhkan perhatian serius.
Sejumlah pengamat menilai pemerintah seharusnya lebih fokus menyelesaikan persoalan mendasar terkait pengawasan, distribusi, dan evaluasi program nasional sebelum memperluas cakupan manfaat ke luar negeri.
Laporan ICW ke KPK Memperkuat Tekanan
Puncak tekanan terhadap Dadan terjadi setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 7 Mei 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan mark up pengadaan layanan sertifikasi halal dalam Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025.
ICW memperkirakan potensi kerugian negara dari dugaan tersebut mencapai sekitar Rp49,5 miliar.
Organisasi antikorupsi itu juga menyoroti sejumlah kejanggalan yang disebut muncul dalam proses perencanaan, pemilihan penyedia jasa, penggunaan nama pihak tertentu, hingga dugaan penggelembungan harga.
Dalam laporan yang sama, total realisasi pengadaan sertifikasi halal sepanjang 2025 disebut mencapai sekitar Rp141 miliar dan dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Menanggapi laporan tersebut pada Selasa, 12 Mei 2026, Dadan menyatakan bahwa dirinya menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
Ia juga menegaskan kesiapan BGN untuk memberikan penjelasan dan data yang diperlukan dalam proses klarifikasi.
Jejak Kontroversi yang Berujung Akhir Jabatan
Polemik anjuran konsumsi susu, persoalan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis, sorotan terhadap penggunaan anggaran negara, hingga laporan dugaan korupsi menjadi rangkaian peristiwa yang membentuk jejak kontroversial Dadan Hindayana selama memimpin Badan Gizi Nasional.
Akumulasi berbagai persoalan tersebut pada akhirnya menjadi latar belakang kuat yang mengiringi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengakhiri masa jabatan Dadan sebagai Kepala BGN pada 2 Juni 2026.
Dalam perombakan tersebut, posisi Kepala BGN kini diisi oleh Naniek S Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Perubahan juga terjadi pada posisi wakil kepala dengan dicopotnya Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya dari jabatan mereka.
Sebagai pengganti, pemerintah menunjuk Agustina Arumsari yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BPKP serta Mayjen TNI Trenggono dari PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memperkuat struktur kepemimpinan baru BGN.***