Live Program UHF Digital

KPK Sempat “Endus” Keberadaan Harun Masiku di Rumah Ibadah di Luar Negeri

JAKARTA – Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat “mengendus” persembunyian Caleg PDIP Harun Masiku di negara tetangga. KPK sempat mengirim tim untuk menjemput kader partai besutan Megawati Soekarnoputri yang sudah menjadi DPO KPK.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dari informasi yang diterimanya Harun Masiku berada di sebuah tempat ibadah yang diduga menjadi tempat Harun singgah.

“Sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM [Harun Masiku] itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana,” katanya kepada wartawan.

Sayangnya, Mantan Wakapolres Metro Jakarta Pusat itu menuturkan, setelah dilakukan pengecekan di gereja dan masjid. Harun Masiku tidak ditemukan

“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan,” sambungnya.

Asep melanjutkan berbagai upaya lain untuk meringkus Harun Masiku sudah dilakukan seperti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat. Namun usaha itu tidak membuahkan hasil

“Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya dari sana ada yang namanya mirip, seperti itu menyampaikan ciri-cirinya, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi, ketika dicek ke sana ternyata lain,” jelasnya.

Akan tetapi. Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan KPK tidak berhenti memburu Harun yang sudah buron sejak Januari 2020 silam.

“Kita bekerja sama dengan Ombudsman-nya sana, jadi, yang menangani masalah korupsi di negara tetangga kita itu di Ombudsman. Kita juga berkoordinasi dengan lembaga-lembaga antikorupsi yang ada di negara-negara tetangga lainnya yang concern terhadap masalah tindak pidana korupsi, karena memang red notice-nya sudah ada,” tegasnya.

Harun harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Terhitung sudah lebih dari 850 hari KPK tidak mampu menangkap Harun. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan sempat menyampaikan keraguannya Harun bakal ditangkap di masa kepemimpinan Firli Bahuri Cs.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *