PEKANBARU – Tindakan premanisme yang dilakukan sekelompok debt collector di lingkungan institusi kepolisian memicu kehebohan di Pekanbaru, Riau.
Aksi nekat para penagih utang yang merusak kendaraan dan menganiaya warga di halaman Polsek Bukit Raya akhirnya berujung pada penangkapan empat pelaku utama oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.
Empat pelaku yang berhasil diamankan yakni A alias Kevin (46), yang disebut sebagai pemimpin kelompok, bersama tiga anggotanya MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34).
Mereka tercatat sebagai bagian dari kelompok Debt Collector Fighter Pekanbaru yang dikenal sering bertindak di luar batas hukum.
Polisi mengungkap, masih ada tujuh orang buronan yang diduga kuat turut serta dalam insiden tersebut.
“Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 debt collector masih buron,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa (22/4/2025).
Ia pun meminta kepada 7 debt collector yang kabur agar menyerahkan diri.
Pengejaran ke Kantor Polisi
Peristiwa ini bermula dari perselisihan antara suami korban dan para debt collector di depan sebuah hotel di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada malam 18 April 2025.
Perselisihan sempat dilerai aparat, namun tidak tuntas. Kedua pihak lantas sepakat bertemu kembali di Jalan Parit Indah, tepat di dekat kantor Polsek Bukit Raya.
Namun yang terjadi malah lebih brutal. Alih-alih menyelesaikan konflik secara damai, E alias Kevin datang membawa banyak rekannya.
Di lokasi, mereka melakukan intimidasi dan pengerusakan terhadap mobil milik korban. Ketakutan, korban Ramadani Putri (30) bersama suaminya berusaha menyelamatkan diri.
Sayangnya, upaya mencari perlindungan ke Polsek Bukit Raya justru berujung tragedi.
Para pelaku tidak mengendurkan aksinya dan malah mengejar korban hingga ke halaman kantor polisi. Di sana, korban dikeroyok dan mobilnya dirusak dengan benda tumpul.
Ramadani mengalami luka-luka fisik dan trauma berat akibat serangan tersebut.
Respons Polisi di Video Jadi Sorotan
Insiden ini menjadi viral setelah video aksi kekerasan tersebut beredar di media sosial.
Netizen mempertanyakan mengapa tidak terlihat adanya upaya tegas dari aparat dalam melindungi korban maupun membubarkan keributan yang terjadi tepat di halaman kantor polisi.
Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki menyatakan bahwa saat kejadian terdapat 11 anggota yang sedang bertugas.
Namun, menurutnya, tidak semua terekam dalam video.
“Saat kejadian sebenarnya ada anggota yang coba melerai, tapi tidak tersorot di dalam video itu. Kalau tidak anggota di sana maka aksi mereka akan berlangsung lama,” ungkap Kapolresta.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap empat debt collector tersebut tengah berjalan, sementara pencarian tujuh pelaku lain masih terus dilakukan.
Kasus ini menjadi pengingat keras akan bahaya premanisme berkedok jasa penagihan utang yang kerap meresahkan masyarakat.***