JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 3,5 jam terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta dugaan menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku pada Senin (13/1).
Hasto tiba di Gedung KPK pukul 09.32 WIB dan mulai diperiksa pada pukul 09.59 WIB.
Lalu, sekitar 3,5 jam kemudian, Hasto keluar dari gedung tersebut sekitar pukul 13.25 WIB dengan raut wajah tersenyum sambil didampingi oleh kuasa hukumnya.
Raut wajah Hasto menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat, apalagi saat keluar, Sekjen PDIP tersebut mendadak bungkam dan memilih untuk menolak memberikan keterangan apapun kepada media.
Sebelumnya, ketika memasuki gedung KPK, Hasto menyatakan kesiapannya menjalani pemeriksaan.
“Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formil maupun materiil kami telah siap,” ujarnya.
Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hasto absen pada pemeriksaan yang seharusnya dilakukan Senin (6/1). Saat itu, Hasto mengirimkan surat pemberitahuan karena memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan.
Dalam kasus suap PAW anggota DPR, Hasto diduga sempat bertemu dengan salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, pada Agustus 2019. Wahyu kini telah menyelesaikan masa hukumannya dan bebas.
Selain itu, Hasto juga diduga berperan dalam menghalangi upaya KPK menangkap Harun Masiku, yang menjadi buronan setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Hingga kini, Harun Masiku masih dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK menduga upaya pelarian Harun tidak lepas dari campur tangan Hasto.
Sebagai respons atas status tersangkanya, Hasto telah mengajukan permohonan praperadilan untuk melawan penetapan tersebut. KPK menegaskan kesiapan menghadapi gugatan tersebut di pengadilan.